Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
1. Menurut Hanel
- suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
- sub sistem koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir)
- pengusaha perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
- badan usaha yang melayani anggota masyarakat
- identifikasi ciri khusus
- kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyedia barang dan jasa)
- sub sistem
- anggota koperasi
- badan usaha koperasi
- organisasi koperasi
- Bentuk : rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
- rapat anggota,
- wadah anggota untuk mengambil keputusan
- pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas :
- penetapan anggaran dasar
- kebijaksanaan umum ( manajemen, organisasi & usaha koperasi )
- pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
- pengesahan pertanggungjawaban
- pembagian SHU
- penggabungan, pendirian, dan peleburan.
1. Pengurus
- Tugas :
- mengelola koperasi dan usahanya
- mengajukan rancangan rencana kerja, budget, dan belanja koperasi
- menyelenggarakan rapat anggota
- mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
- maintenance daftar anggota dan pengurus
- Wewenang
- mewakili koperasi didalam & luar pengadilan
- meningkatkan peran koperasi
- perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melkukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
- UU 25 Th. 1992 pasal 39
- bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
- karyawan / pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
- untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
- hubungan dengan pengurus yang bersifat kontrak kerja
- diangkat & diberhentikan oleh pengurus
3. POLA MANAJEMEN
- menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
- terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
- setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda ( desicion area )
- seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama ( shared decision areas )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar