Minggu, 02 Oktober 2011

Organisasi dan Manajemen

1. BENTUK ORGANISASI

    Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
    1. Menurut Hanel
  • suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
  • sub sistem koperasi :
    1. individu (pemilik dan konsumen akhir)
    2. pengusaha perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
    3. badan usaha yang melayani anggota masyarakat
    2. Menurut Ropke
  • identifikasi ciri khusus
    1. kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
    2. kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
    3. koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyedia barang dan jasa)
  • sub sistem
    1. anggota koperasi
    2. badan usaha koperasi
    3. organisasi koperasi
    3. Di Indonesia
  • Bentuk : rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
  • rapat anggota,
  • wadah anggota untuk mengambil keputusan
  • pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas :
    1. penetapan anggaran dasar
    2. kebijaksanaan umum ( manajemen, organisasi & usaha koperasi )
    3. pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
    4. rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
    5. pengesahan pertanggungjawaban
    6. pembagian SHU
    7. penggabungan, pendirian, dan peleburan.

2. HIRARKI TANGGUNG JAWAB


   1. Pengurus
  • Tugas :
    • mengelola koperasi dan usahanya
    • mengajukan rancangan rencana kerja, budget, dan belanja koperasi
    • menyelenggarakan rapat anggota
    • mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
    • maintenance daftar anggota dan pengurus
  • Wewenang
    • mewakili koperasi didalam & luar pengadilan
    • meningkatkan peran koperasi
    2. Pengurus
  • perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melkukan pengawasan terhadap  jalannya organisasi & usaha koperasi
  • UU 25 Th. 1992 pasal 39
    • bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
    • berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
    3. Pengelola
  • karyawan / pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
  • untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
  • hubungan dengan pengurus yang bersifat kontrak kerja
  • diangkat & diberhentikan oleh pengurus


3. POLA MANAJEMEN
  • menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
  • terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
  • setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda ( desicion area )
  • seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama ( shared decision areas )
sumber : http://www.slideshare.net/hhh_fam/organisasi-koperasi-iii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar