Selasa, 01 Juli 2014

Daftar Negara yang Menerapkan IFRS

Tugas 4

Meskipun IFRS belum menjadi "one global accounting standard", namun standar itu telah digunakan oleh sekitar 150 lebih negara termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara di Uni Eropa. Sebanyak 85 negara telah mewajibkan laporan keuangannya menggunakan IFRS sebagai standar akuntansi internasional untuk semua perusahaan. Perusahaan yang telah "go international" atau memiliki mitra dari Uni Eropa, Australia, Rusia dan beberapa negara di Timur Tengah tidak ada pilihan lain kecuali menggunakan IFRS. Jika sebuah negara beralih ke IFRS itu berarti negara tersebut sedang mengadopsi bahasa laporan keuangan global yang akan membuat perusahaan bisa di mengerti oleh pasar dunia. Banyak negara yang sudah menerapkan IFRS secara penuh. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS. Berikut adalah beberapa negara yang sudah menerapkan IFRS, yaitu :

No
Negara
1
Kanada
2
Meksiko
3
Korea Selatan
4
Australia
5
India
6
Jepang
7
Perancis
8
Belanda
9
Jerman
10
Inggris
11
Irlandia
12
Amerika Serikat



Selain contoh negara-negara diatas masih banyak lagi negara yang sudah mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi internasional. 

1. Kanada

Kanada merupakan negara bekas jajahan Perancis dan Britanis Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.

Sebagai salah satu negara anggota G-20, Kanada sudah mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung, karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada merupakan negara yang cukup berhati-hati dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.

2. Meksiko

Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 pnghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk negara yang berpengaruh didunia dan banya mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak negara di dunia. Oleh karena itu untk kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya.

Meksiko telah mengadopsi IFS secara penuh atau keseluruhan. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus di audit sesuai dengan standar audit internasional.

3. Korea Selatan

Korea Selatan merupakan negara yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor dengan nilai ekspornya merupakan nilai terbesar ke-8 di dunia sementara nilai impornya terbesar ke-11. Korea Selatan termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.

Sebagai anggota dari G-20, Korea Selatan telah mengadopsi IFRS secara penuh atau keseluruhan. Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalammnyusun laporan keuangannya sejak tahun 2011. Tidak hanya perusahaan yang go public, tetapi juga perusahaan privat dan UKM juga menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya yang di publikasikan langsng oleh IASB.

4. Australia

Australia adalah salah satu negara yang telah mengadopsi IFRS secara penuh. Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972. Keputusan untuk mengadopsi IFRS di Australia berawal dari diputuskannya mengadopsi IFRS mulai 1 Januari 2005 yang merupakan keputusan pada tahun 2002. Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk pengadopsian IFRS. IFRS 2004 yang merupakan "platform stabil" diadopsi. Proses penggabungan dimulai tahun 1996, mencapai puncaknya di tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook diterbitkan.

5. India

Sumber utama standar akuntansi keangan di India adalah Undang-Undang perusahaan dan profesi akuntansi. Pada Tahun 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India yang bertanggung jawab mengembangkan standar akuntansi keuangan India. Tahun 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peratuan baru , yaitu IFRS dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS secara utuh (penuh) di India. Karena adopsi penuh tersebut, peraturan di india sebagian besar telah sama dengan IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.

6. Jepang

IFRS yang berlaku di Jepang adalah IFRS yang di adopsi langsung oleh Financial Service Agency, dan di perbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem hukum yang dianut Jepang adalah Hukum kode.

7. Perancis

IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU ( European Union ) dan telah dipersyaratkan penetapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem hukum yang dianut Perancis  adalah hukum kode.

8. Belanda

IFRS yang berlaku dinegara Belanda adalah yang diadopsi oleh EU ( European Union ) dan telah dipersyaratkan penetapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem hukum yang dianut Belanda adalah hukum kode.

9. Jerman

IFRS yang berlaku dinegara Jerman adalah yang diadopsi oleh EU ( European Union ) dan telah dipersyaratkan penetapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem hukum yang dianut Jerman adalah hukum kode.

10. Inggris

IFRS yang berlaku dinegara Inggris adalah yang diadopsi oleh EU ( European Union ) dan telah dipersyaratkan penetapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem hukum yang dianut Inggris adalah hukum umum.

11. Irlandia

Di Irlandia, IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU ( European Union ) dan telah dipersyaratkan penetapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem hukum yang dianut Inggris adalah hukum umum.

12. Amerika Serikat

Di Amerika IFRS belum di berlakukan. Perusahaan lar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan knvergensi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem hukum yang dianut Amerika Serikat adalah sistem hukum umum.

Alasan untuk menjelaskan digunakannya pola hukum umum atau hukum kode di suatu negara adalah sebagai berikut:

1. Hukum Umum

Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikella, lalu membentuk sebuah dasar yurisprudensi di negara-negara persemakmuran tersebut. Sistem hukum yang digunakan adalah sistem hukum Anglo Saxon yang sering disebut juga dengan Common Law atau Unwriten Law. Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, ebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dau putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi). Esensi hukum umum Inggris adalah bahwa hukum ini dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan pengadilan-pengadilan harus mengikuti keputusan ini.
suatu contoh, tidak ada yang membuat statuta (undang-undang) bahwa pembunuhan itu ilegal, karena pembunuhan merupakan kejahatan hukum umum jadi walaupun pada UU parlemen Inggris tidak tertulis bahwa pembunuhan itu ilegal, pembunuhan tetap ilegal dengan mengacu kepada kebijakan konstitusional pengadilan dan kasus-kasus terdahulu berkaitan dengan pembunuhan. Hukum umum dapat diubah dan dicabut oleh parlemen, contohnya adalah pada peraturan hukuman untuk pembunuh. Zaman dahulu pembunuh dihkum mati tapi sekarang pembunuh mendapatkan kurungan seumur hidup.
Di sistem hukum inggris juga terdapat sistem juri. Menurut sistem ini dalam suatu persidangan perkara pidana para juri lah yang menentukan apakah terdakwa atau tertuduh itu bersalah (guilty) atau tidak bersalah (not guilty) setelah pemeriksaan selesai. Jika juri menentukan bersalah barulah hakim (biasanya tunggal) berperan menentukan berat ringannya pidana atau jenis pidananya. Bila juri menentukan tidak bersalah maka hakim membebaskan terdakwa (tertuduh). Hukum tertua di inggris adalah Statula Marlborough yang dibuat pada tahun 1267. 3 bagian dari Magna Carta adalah sebuah perkembangan penting dalam sistem hukum inggris sebenarnya sudah disahkan pada tahun 1215, hanya saja disahkan kembali pada tahun 1295 karena ara pembuat memutuskan untuk merubah ulang isi Magna Carta.
Kebanyakan negara-negara persemakmuran mewarisi tradisional common law dari sistem hukum Inggris atau Britania Raya.

2. Hukum Kode

Hukum kode terlahir pada tahun 1800 oleh Napoleon 1 menunjukan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (kode Napoleon). Upaya mereka bersama dengan orang-orang dari JJ. Cambaceres, berperan dalam penyusunan draft akhir. Kode napoleon yang berasimilasi sebagai hukum privat pranci, yang merupakan hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara individu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di Prancis dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan. Dan sistem hukum kode tersebut digunakan dalam perang dunia 1 atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran-dataran eropa seperti Jerman, Belanda, Spanyol, Italy dan teruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode dari itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode termasuk Indonesia.

Sumber :

https://id.berita.yahoo.com/85-negara-wajibkan-laporan-keuangan-gunakan-ifrs-122818335.html
http://anisa26.wordpress.com/2014/05/04/negara-yang-menerapkan-ifrs-terbanyak/
http://melaniapuspa.blogspot.com/2014/04/tugas-bab-2-daftar-perusahaan-dan_28.html

Rabu, 25 Juni 2014

Adopsi IFRS (International Financial Reporting Standards) di Indonesia dan Manfaatnya

Tugas 3


International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Tujuan dari dibuatnya standar akuntansi internasional ini adalah untuk mengembangkan dan mendorong penggunaan suatu standar akuntansi yang dapat dimengerti, diterapkan, dan di terima secara global atau internasional. Dengan adanya standar internasional ini, diharapkan dalam penyusunan dan pelaporan akuntansi keuangan perusahaan memiliki kualitas yang tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan secara internasional. Standar akuntansi internasional ini disusun oleh 4 organisasi utama dunia, yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).

1. Sejauh mana adopsi IFRS telah diterapkan dalam laporan keuangan di Indonesia?
Jawab :
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Dan mulai Januari 2012, Indonesia sudah mengadopsi IFRS secara penuh. Di Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang, proses atau tahapan dalam pengadopsian IFRS dilakukan secara bertahap (gradual strategy), dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012.
Dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, dimulai dari tahap adopsi (2008-2011) dimana IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Setelah itu masuk pada tahap persiapan akhir (2011), dimana tahap ini akan dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS. Dan tahap terakhir adalah tahap implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap yang kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK berbasis IFRS tersebut secara komprehensif. PSAK berbasis IFRS ini wajib di terapkan oleh perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik, sedangkan perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik tidak diwajibkan.
Dengan mengadopsi IFRS berarti ada pergeseran atau perubahan standar yang digunakan dalam penyusunan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan, terutama dalam istilah, bentuk atau format dan komponen laporan keuangan serta item yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan harus diterjemahkan kedalam bahasa yang diterima secara global agar mudah dibandingkan. Laporan keuangan yang mengadopsi IFRS terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba/ rugi komprehensif, laporan perubahan equitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Dan informasi yang diungkapkan yaitu asset, liabilities, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugiannya, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. demikian juga dengan merger, akuisisi, kebijakan pajak dan perencanaan keuangan perusahaan.
Pengaruh adopsi IFRS lainnya yaitu berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran yang menggunakan prinsip nilai wajar (fair value) dibandingkan dengan biaya historis. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.

2. Bagaimana sifat adopsi  yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)?
Jawab :
Berdasarkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), mulai januari 2012, Indonesia sudah mengadopsi IFRS secara penuh/ adopsi seluruh. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung sebagai anggota G-20 yang ingin menciptakan suatu standar yang berlaku secara internaional, yang ini berarti Indonesia harus mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama yang mengharuskan konvergensi ke IFRS.
Meskipun pada awalnya sebelum tahun 2012 Indonesia juga sudah mengadopsi IFRS, tetapi saat itu sifatnya masih harmonisasi yang bertahap, yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik dan sistem pemerintahan di indonesia, dan pada tahun 2012, Indonesia ditetapkan sudah mengadopsi IFRS secara menyeluruh. Harmonisasi ini merupakan proses untuk meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku internasional, tetapi membuat agar standar akuntansi mereka tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Harmonisasi ini membuat standar akuntansi keuangan sejalan dengan standar akuntansi internasional. Adopsi secara penuh ke IFRS akan merubah prinsip akuntansi yang selama ini dipakai menjadi suatu standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Konvergensi ke standar internasional berarti menunjuk hanya pada satu standar yang berlaku dan digunakan oleh semua negara secara internasional. Dengan adanya harmonisasi bahkan konvergensi ke IFRS diharapkan akan membuat informasi akuntansi menjadi lebih berkualitas seperti komparabilitas dan relevansi.

3. Apa manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya?
Jawab :
Banyak manfaat yang diperoleh dari pengadopsian IFRS ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Dengan penggunaan standar akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional dapat memudahkan pemahaman atas laporan keuangan 
  • Kinerja keuangan perusahaan dan informasi keuangan lainnya akan lebih mudah dimengerti dan diperbandingkan dengan laporan keuangan pesaing atau negara lain secara global.
  • Meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan karena akuntansi internasional mensyaratkan pengungkapan informasi yang lebih rinci daripada standar akuntansi lokal.
  • Menghemat waktu dan uang (biaya)
  • Pengurangan resiko ketidakpastian 
  • Komunikasi yang lebih efektif kepada investor dan pihak berkepentingan lainnya.
  • Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Bagi perekonomian indonesia, pengadopsian IFRS dapat meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional. Karena, dengan mengadopsi IFRS berati laporan keuangan menggunakan bahasa akuntansi yang sama dengan negara lainnya, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaan yang berada alam negara yang berbeda. Selain itu, adopsi IFRS juga akan meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisis dan divestasi. Ekspansi ekonomi dapat berlangsung dengan cepat, karena dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama, sehingga tidak perlu penyesuaian lagi dan proses analisis semua laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang pada akhirnya proses ekspansi pun akan menjadi lebih cepat. Serta mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier dan pihak lainnya.

4. Buatlah daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.
Jawab :
Berikut ini adalah daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS
No.
Nama Perusahaan
1
PT. Astra International, Tbk
2
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
3
PT. Pertamina
4
PT. Jasa Marga (Persero) Tbk
5
PT. Unilever, Tbk
6
PT. Indosat, Tbk
7
PT. Lippo Karawaci, Tbk
8
PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk
9
PT. Adhi Karya, Tbk
10
PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk
11
PT. Aneka Tambang, Tbk
12
PT. Freeport Indonesia
13
PT. Garuda Indonesia, Tbk
14
PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk
15
PT. Mustika Ratu, Tbk

Selain contoh perusahaan diatas, masih banyak lagi perusahaan di Indonesia yang sudah menerapkan atau konvegensi ke IFRS. Khususnya perusahaan-perusahaan Tbk yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah dan wajib menerapkan IFRS.


5. Sajikan profile perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.
Jawab :

1. PT. Astra International, Tbk
   
PT Astra International, Tbk pertama kali didirikan sebagai perusahaan dagang tahun 1957. Dan saat ini Astra telah berkembang menjadi salah satu perusahaan terbesar nasional yang diperkuat dengan 189.459 karyawan di 178 perusahaan termasuk anak perusahaan, perusahaan asosiasi dan jointly controlled entries. Ketekunan dalam menjalin kerja sama dan kemitraan dengan berbagai perusahaan ternama di mancanegara telah mengantarkan banyak peluang bagi Astra untuk melayani berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia melalui 6 bidang usahanya yang terdiri dari otomotif, jasa keuangan, alat berat dan pertambangan, agribisnis, infrastruktur dan logistik, dan teknologi informasi. Visi perusahaan adalah menjadi salah satu perusahaan dengan pengelolaan terbaik di Asia Pasifik dengan penekanan pada pertumbuhan yang berkelanjutan dengan pembangunan kompeteni melalui pengembangan sumber daya manusia, truktur keuangan yang solid, kepuasan pelanggan dan efisiensi, serta menjadi perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial serta ramah lingkungan. Sedangkan misinya adalah sejahtera bersama bagsa dengan memberikan nilai terbaik kepada stakeholder kami.

2. PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
    
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Dengan statusnya sebagai perusahaan negara yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, pemegang saham mayoritas perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan TIME dikawasan regional, dan misinya yaitu menyediakan layanan TIME yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif. Komitemen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas standar pelaporan keuangan IFRS. Untuk itu sejak tahun 2010 dibentuk tim khusus yang disebut dengan Gugus Tugas IFRS yang bertanggung jawab mempersiapkan implementasi IFRS mulai dari fase penilaian, desain, implementasi sampai pada tahap kestabilan yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2012.

3. PT. Pertamina (Persero) Tbk
   
PT. Pertamina (Persero) Tbk didirikan pada 10 Desember 1957 dan menyelenggarakan usahanya di bidang minyak dan gas bumi di sektor hulu hingga hilir. Bisnis sektor hulu pertamina yang dilaksanakan dibeberapa wilayah di Indonesia dan luar negeri meliputi kegiatan di bidangeksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan produksi tersebut pertamina juga menekuni nisnis jasa teknologi dan pengeboran serta aktivitas lainnya yang terdiri atas pengembangan energi pana bumi dan Coal Bed Methane (CBM). Dalam pengusahaan migas baik di dalam maupun luar negeri, peramina beroperasi baik secara independen maupun melalui beberapa pola kerja sama dengan mitra kerja yaitu kerja sama operasi (KSO), joint operation body (JOB), technical assistenace contract (TAC) indonesia participating/ pertamina participating interest (IP/PPI) dan badan operasi bersama (BOB). Sektor hilir pertamina meliputi kegiatan pengolahan minyak mentah, pemasaran dan niaga produk hasil minyak, gas dan petrokimia, dan bisnis perkapalan terkait untuk pendistribusian produk perusahaan. Kegiatan pengolahan terdiri dari RU II (dumai), RU III (plaju), RU IV (cilacap), RU V (balikpapan), RU VI (balongan) dan RU VII (sorong). Selanjutnya, pertamina juga mengoperasikan Unit Kilang LNG Arun (aceh) dan Unit Kilang LNG Bontang (kalimantan timur). Sedangkan produ yang dihasilkan meliputi bahan bakar minyak (BBM) sepert premium, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel, minyak bakar dan Non BBM seperti pelumas, aspal, Liquefied Petroleun Gas (LPG), Musicool serta Liquefied Natural Gas (LNG), Paraxylene, Propylene, Polytam, PTA dan produk lainnya. Visi perusahaan adalah menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia, dan misinya adalah menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintergrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.

4. PT. Jasa Marga (Persero), Tbk
    
PT. Jasa Marga (Persero), Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri jalan tol yang memiliki tugas utama meencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol. Visi perusahaan pada tahun 2017 adalah menjadi perusahaan pengembang dan operator jalan tol terkemuka di Indonesia, sedangkan pada tahun 2022 adalah menjadi salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia. Sedangkan misi perusahaan yaitu mewujudkan percepatan pembangunan jalan tol, menyediakan jalan tol yang efisien dan andal, serta meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa. Sebagai salah satu bentuk peningkatan sistem di bidang keuangan dan akuntansi, Jasa Marga akan segera mengimpleentasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan berbasis pada International Finance Reporting Standard (IFRS) untuk penyusunan laporan keuangan. untuk menuju program IFRS secara menyeluruh, mulai tahun 2009-2010 jasa marga telah menerapkan beberapa PSAK yang mengacu pada IFRS.

5. PT. Unilever, Tbk
  
PT. Unilever, Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi sabun, detergen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik. Pilar utama dari visi perusahaan menggambarkan arah jangka panjang yang ingin dicapai perusahaan yaitu bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari, mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan. Unilever mengadopsi IFRS sejak 1 januari 2005. Ini termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja. Tanggal transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tangal awal periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah IFRS.

6. PT. Indosat, Tbk
    
PT. Indosat, Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan menawarkan saluran komunikasi untuk pengguna telepon genggam dengan pilihan pra bayar maupun pasca bayar dengan merek jual matrix, mentari dan im3. Jasa lainnya yang disediakan yaitu saluran komunikasi via suara untuk telepon tetap termasuk sambungan langsung internasional ID serta jasa nirkabel dengan merek dagang starone. Perusahaan ini juga menyediakan layanan multimedia, internet, dan komunikasi data. Pada tahun 2011 perusahaan ini menguasai 21persen pangsa pasar dan pada tahun 2013 mengklaim memiliki 5,5 juta pelanggan untuk telepon genggam. Visi perusahaan yaitu menjadi pilihan utama pelanggan untuk seluruh kebutuhan informasi dan komunikasi. Dan misinya yaitu menyediakan dan mengembangkan produk, layanan, dan solusi inovatif yang berkualitas untuk memberikan nilai lebih bagi para pelanggan, meningkatkan stakeholders value secara terus menerus, dan mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi stakeholders.

7. PT. Lippo Karawaci, Tbk
  
PT. Lippo Karawaci, Tbk adalah perusahaan yang begerak di bidang real estate, pengembangan perkotaan, membangun sarana dan prasarana/ infrastruktur gedung, rumah-rumah, perhotelan, perkantoran, pusat perbelanjaan, sarana olahraga, dan lain sebagainya. Perusahaan didirikan pada Oktober 1990 sebagai anak dari lippo grup. Visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan properti terkeuka di Indonesia dan secara regional dengan tekad untuk menyentuh kehidupan masyarakat luas di semua lini bisnis dan senantiasa menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham. Misi perusahaan yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia kelas menengah dan atas di bidang perumahan, pusat perbelnjaan dan komersial, layanan kesehatan, hiburan, infrastruktur dan jasa perhotelan. Memelihara kelangungan pertumbuhan usaha melalui pengembangan sumber pendapatan berkesinambungan dan kegiatan pengembangan yang berkelanjutan. Dan memberikan lingkungan hidup berkualitas yang meningkatkan pengalaman sosial dan spiritual bagi para pelanggan, serta menyediakan suasana ramah lingkungan terbaik pada setiap proyek pengembangannya.

8. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk
  
PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk adalah salah satu produsen semen terbesar kedua di indonesia. Didirikan pada 16 Januari 1985. Selain memproduksi semen, perusahaan juga memproduksi beton siap pakai serta mengelola tambang agregat dan tras. Perusahaan ini merupakan hasil penggabungan 6 perusahaan semen yang memiliki 8 pabrik. Semen yang dipasarkan adalah semen dengan merek Tiga Roda. Dan perusahaan juga merupakan satu-satunya produsen semen jenis semen putih. Visi perusahaan yaitu berkecimpung dalam bisnis penyedia papan, bahan bangunan dan jasa terkait yang bermutu dengan harga kompetitif dan tetap memperhatikan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan misinya adalah menjadi pemimpin pasar semen dalam negeri yang berkualitas.

9. PT. Adhi Karya, Tbk
    
PT. Adhi Karya, Tbk didirikan pada tanggal 1 Juli 1974 yang bergerak dalam bidang konstruksi, inversati infrastruktur, property, konsultasi manajemen dan rekayasa industri, serta perdagangan umum, jasa pengadaan barang, industri pabrikasi, jasa dalam bidang teknologi informasi, real estate, dan agro industri. Perseroan melalui kajian yang mendalam memutuskan melakukan redifinisi visi dan misi : menjadi salah satu perseroan terpilih (company of choice) dalam lini jasa konstruksi, rekayasa, dan investasi infrastruktur. Visi ini menciptakan tagline "beyond construction" yang menggambarkan motivasi perseroan untuk bergerak ke bisnis lain yang terkait dengan core business perseroan dibidang konstruksi yakni bisnis EPC dan investasi.

10. PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk
   
PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk merupakan perusahaan jasa keuangan dan salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Perusahaan yang didirikan sejak tahun 1895 ini tetap konsisten memfokuskan pada pelayanan kepada masyarakat kecil diantaranya dengan memberikan fasilitas kredit kepada golongan pengusaha kecil. Visi perusahaan adalah menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah. Dan misinya yaitu memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung leh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal dengan melaksanakan manajemen resiko serta praktek GCG yang sangat baik, melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, dan meberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).

11. PT. Aneka Tambang, Tbk
      
PT. Aneka Tambang, Tbk didirikan pada tanggal 5 Juli 1968 dan mulai beroprasi secara komersial pada tanggal 5 Juli 1968. PT. Aneka Tambang (ANTAM) merupakan perusahaan pertambangan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan masyarakat. Kegiatan Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan, perdagangan, pengangkutan serta pemasaran dari sumber daya mineral. Pendapatan Antam diperoleh melalui kegiatan eksplorasi dan penemuan deposit mineral, pengolahan mineral tersebut secara ekonomis dan penjualan hasil pengolahan tersebut kepada konsumen jangka panjang yang loyal di eropa dan asia. Komoditas utama Antam adalah bijih nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel kadar rendah atau limonit, feronikel, emas, perak dan bauksit.  Jasa utama Antam adalah pengolahan dan pemurnian logam mulia serta jasa geologi. Visi perusahaan yaitu menjadi korporasi global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan standar kelas dunia. Sedangkan misinya yaitu membangun dan menerapkan praktik-praktik terbaik kelas dunia untuk menjadikan ANTAM sebagai pemain global, menciptakan keunggulan operasional berbasis biaya rendah dan teknologi tepat guna dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan, mendorong pertumbuhan yang sehat dengan mengembangkan bisnis bebasis pertambangan, diversifikasi dan integrasi selektif untuk memaksimalkan nilai pemegang saham, berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di sekitar wilayah operasi khususnya pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

12. PT. Freeport Indonesia
      
PT. Freeport Indonesia merupakan sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Coppe & Gold Inc. PT. Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi didaerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas, dan perak ke seluruh penjuru dunia. Visi perusahaan adalah menjadi perusahaan tambang kelas dunia yang menciptakan nilai-nilai unggul dan menjadi kebanggaan bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk karyawan, masyarakat dan bangsa. Sedangkan misi perusahaan adalah berkomitmen untuk secara kreatif mentransformasikan sumber daya alam menjadi kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan melalui praktek-praktek pertambangan terbaik dengan memprioritaskan kesejahteraan dan ketentraman karyawan dan masyarakat, pemgembangan SDM, tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup serta keselamatan dan kesehatan kerja.

13. PT. Garuda Indonesia, Tbk
     
PT. Garuda Indonesia, Tbk adalah maskapai nasional indonesia yang memiliki konsep sebagai full service airline (maskapai dengan pelayanan penuh) yang memiliki tujuan untuk menjadi yang terdepan dalam menyediakan layanan bagi pelancong dan pengiriman barang melalui udara di indonesia dengan armada yang terdiri dari sekitar 120 pesawat dan unit bisnis strategis lainnya. Saat ini Garuda Indonesia mengoperaikan 82 armada untuk melayani 33 rute domestik dan 18 rute Internasional termasuk Asia. Terlepas dari bisnis utamanya sebagai maskapai penerbangan, perusahaan juga memiliki unti bisnis dan anak perusahaan. nit bisnis Garuda Indonesia adalah Garuda Cargo dan Garuda Medical Center. Dan anak perusahaan yaitu PT. Citilink Indonesia, PT. Aerowisata, PT. Abacus Distribution System Indonesia, PT. Aero System Indonesia, dan PT. Garuda Maintenance Facility. Visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan penerbangan yang handal dengan menawarkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dunia menggunakan keramahan Indonesia, dan misisnya adalah sebagai perusahaan penerbangan pembawa bendera bangsa Indonesia yang mempromosikan Indonesia kepada dunia guna menunjang pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan yang profesional.

14. PT. Indofood Sukses makmur, Tbk
     
PT. Indofood Sukses makmur, Tbk didirikan pada tahun 1990 dengan bidang usaha produsen berbagai jenis makanan dan minuman dan telah mengekspor bahan makanannya ke Australia, Asia dan Eropa. Dalam beberapa dekade ini indofood telah bertransformasi menjadi sebuah perusahaan total food solutions dengan kegiatan operasional yang mencakup seluruh tahapan proses produksi makanan, mula dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang tersedia di rak para pedagang eceran. Kini indofood dikenal sebagai perusahaan yang mapan dan terkemuka di setiap kategori bisnisnya. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, indofood memperoleh manfaat dari ketangguhan model bisnisnya yang terdiri dari empat kelompok usaha strategis (grup) yang saling melengkapi yaitu produk konsumen bermerek (CBP), bogasari, agribisnis, dan distribusi. Visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan total food solutions, dan misinya adalah memberikan solusi atas kebutuan pangan secara berkelanjutan, senantiasa meningkatkan kompetensi karyawan, proses produksi dan teknologi, memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan serta meningkatkan stakeholders values secara berkesinambungan.

15. PT. Mustika Ratu, Tbk
    
PT. Mustika Ratu, Tbk didirikan pada tahun 1975 dibidang jamu dan kosmetika tradisional. Pada awalnya jamu yang diproduksi hanyalah 5 macam, beserta beberapa kosmetika tradisional seperti lulur, mangir, bedak dingin dan air mawar. Namun pada tahun berikutnya, penambahan karyawan dirasakan semakin perlu dan produknya pun semakin diperbanak macamnya hingga saat ini. Setelah mendapat tanggapan positif dari negaranya sendiri, perusahaan mencoba melangkah ke mancanegara. Ditengah tengah persaingan yang semakin kompetitif untuk menembus pasar internasional, mustika ratu mulai melakukan ekspor ke sejumlah negara. Pasar terbesar mustika ratu adalah Malaysia, Brunei, dan Singapura. Bisnis ini telah mengurangi pengangguran di Indonesia, dan bisnis ini juga turut menjadi kebanggaan Indonesia karena sebagai salah satu produk bermutu yang berbahan dasar, dibuat, dan dihasilkan dari sumber daya indonesia yang disukai di mancanegara. Hal ini akan membuahkan devisa bagi negara kita dan turut berperan dalam menjaga kestabilan ekonomi negara. Visi perusahaan adalah menjadikan warisan tradisi keluarga leluhur sebagai basis industri perawatan kesehatan/ kebugaran dan kecantikan/ penampilan paripurna melalui proses modernisasi teknologi berkelanjutan, namun secara hakiki tetap mengandalkan tumbuh-tumbuhan yang berasal dari alam. Dan misinya yaitu falsafah kesehatan/ kebugaran dan kecantikan/ penampilan paripurna yang telah lama ditinggalkan masyarakat luas, digali kembali oleh seoang puteri keraton sebagai royal heritage untuk dibagikan kepada dunia sebagai karunia Tuhan dalam bentuk ilmu pengetahuan yang harus dipertahankan dan dilestarikan.

Sumber : Situs masing-masing perusahaan yang bersangkutan.

Minggu, 27 April 2014

Sejarah, Perkembangan dan Standar Akuntansi di Indonesia dan Internasional

1. Sejarah dan Perkembangan Akuntansi di Indonesia

          Sejarah akuntansi di Indonesia tentu saja tidak bisa lepas dari perkembangan akuntansi di Negara asal perkembangannya. Dengan kata lain, Negara luarlah yang membawa akuntansi itu masuk ke Indonesia meskipun pada saat itu masyarakat Indonesia sendiri memiliki sistem akuntansi atau sistem pencatatan pelaporan tersendiri. Menurut Sukoharsono (1997) menilai akuntansi masuk ke Indonesia melalui pedagang Arab yang melakukan transaksi bisnis di kepulauan Nusantara.
Periodisasi perkembangan akuntansi di Indonesia dapat di bagi atas zaman kolonial dan zaman kemerdekaan.

a.  Zaman kolonial

          Belanda datang ke Indonesia kurang lebih akhir abad ke-16 dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang didirikan pada tahun 1602. VOC membuka cabangna di Batavia pada tahun 1619 dan akhie abad ke-18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada 31 Desember 1799. Dalam kurun waktu itu, VOC  memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia, dan sejak saat itu Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangannya.

          Sehubungan dengan itu, Ans Saribanon (1980) mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17. Hal itu ditunjukan dengan adanya sebuah Instruksi Gubernur Jenderal VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, dan jumlah uang yang diperlukan untuk pengeluaran (eksploitai) garnisun-garnisun dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.

          Setelah VOC bubar pada tahun 2799, kekuasaannya diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-942 yang catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit yang antara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit (bergerak dalam usaha peredaran candu atau morfin) di Batavia.

          Pada abad ke-19 banyak perusahaan Belanda yang didirikan atau membuka cabang di Indonesia. Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sitem Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan tersebut karena kondisinya sangat menekankan pada prakti-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaanBelanda. Sedangkan, segmen bisnis menengah kebawah dikuasai oleh pedagang keturunan, yaitu : Cina, India, dan Arab. Sejalan dengan itu, ada kebebasan dalam penyelenggaraan pembukuan sehingga praktik pembkuannya menggunakan atau dipengaruhi oleh sistem asal etnis yang bersangkutan.
Hadibroto (1992) mengikhtisarkan sistem pembukuan asal etnis sebagai berikut:

1.  Sistem pembukuan cina, yang terdiri dari 5 kelompok, yaitu:
  • Sistem Hokkian (Amoy)
  • Sistem Kanton
  • Sistem Hokka
  • Sistem Tio Tjoe atau sistem Swatow
  • Sistem Gaya Baru (new system)
2.  Sistem pembukuan India atau Sistem Bombay
3.  Sistem pembukuan Arab atau Hadramaut

          Sejalan dengan itu, pada masa penjajahan Jepang (1942-1945), kondisi pembukuan pada masa pendudukan jepang  tidak mengalami perubahan yang berarti, tetap menggunakan pola Belanda. Hal tersebut karena pada masa itu banyak orang Belanda yang dimasukan kedalam sel oleh tentara Jepang, dan  ini menyebabkan kekurangan tenaga kerja. Sehingga diadakan pelatihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan pola Belanda.  Jepang juga mengajarkan pembukuan dengan menggunakan huruf Kanji, namun tidak diajarkan pada orang-orang Indonesia.

b.  Zaman kemerdekaan

          Sistem akuntansi yang berlaku di Indonesia awalnya adalah sistem akuntansi Belanda yang lebih dikenal dengan sistem tata buku.  Sistem ini merupakan subsistem dari ilmu akuntansi dalam bidang metode pencatatan, jadi bukan seperti disiplin ilmu akuntansi yang dikenal di Amerika.  Pendidikan formal yang mengajarkan tata buku ini adalah SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama), SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas), serta SMA (Sekolah Menengah Atas) jurusan sosial dan seterusnya di Universitas yang memiliki Fakultas Ekonomi.

          Di dunia pendidikan tinggi kurikulum akuntansinya berpola Belanda masih berpengaruh kuat sampai dengan pertengahan dasawarsa tahun 1970-an. Dalam masa itu untuk memperoleh gelar akuntan harus melalui sistem panjang dengan lama pendidikan 6 tahun, yaitu 4 tahun untuk studi ekonomi perusahaa, dan 2 tahun untuk studi akuntansi dengan buku teks karangan penulis Belanda yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh R. Soeminta Adikoesoemah antara lain Tata Buku Amanuli ; Tata Buku Lanjutan oleh Dr. A.J.A. Prange, dan lain sebagainya.

          Tingkat pendidikan menengah SMEA dan SLTA/SMU, buku pegangannya adalah Tatat Buku-Amanuli dan Hitung Dagang saduran Effendi harahap maupun buku-buku karangan Z.A. Moechtar bahkan sampai dengan dasawarsa 1970-an.
Setelah kemerdekaan, kebencian kepada belanda juga mempengaruhi eksistensi perusahaan Belanda sehingga pada tahun 1950-an perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan modal asing pun mulai masuk. Modal asing yang masuk ini umumnya berasal dari perusahaan Amerika. Amerika juga membawa sistem akuntansinya tersendiri yang haus diikuti oleh perusahaan miliknya di Indonesia. Pada saat yang sama, perusahaan yang ada masih tetap mengikuti sistem akuntansi Belanda yang sudah mapan. Sejak saat ini muncullah dualisme sistem akuntansi di Indonesia.

          Pada tahun 1905 dengan diterapkannya kebijaksanaan pintu terbuka, beberapa perusahaan asing selain Belanda mulai masuk dan beroperasi di Indonesia, antara lain Shell (Inggris), Caltex dan Stanvak (Amerika Serikat), maka nuansa baru praktik pembukuan mulai timbul di Indonesia, namun masih terbatas sekali pengaruhnya.

          Masuknya modal asing ke Indonesia serentak dengan masuknya bantuan luar negeri khususnya dari Amerika dan sekutunya sehingga pemerintah Amerika juga memberikan bantuan berupa sistem akuntansi di pemerintahan, dosen-dosen tamu yang mengajar di berbagai universitas di Indonesia, dan memberikan beasiswa kepada dosen Indonesia untuk belajar di Amerika. Maka muncullah sistem baru, buku-buku teks akuntansi Amerika dan mejadi bahan pelajaran di universitas. Ahli-ahli akuntansi pun semakin banyak . Sistem auntansi Amerika lebih dominan.

          Pada tahun 1980 pemerintah Indonesia atas bantuan pinjaman dari World Bank melakukan upaya hamonisasi sistem akuntansi sehingga diupayakan untuk meghapus dualism tadi. Upaya yang dilakukan yaitu mendirikan Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) di empat universitas, yaitu UI, UGM, UNPAD, dan USU.  PPA ini disampin memberikan beasiswa kepada dosen-dosen perguruan tinggi juga melakukan penataran akuntansi kepada seluruh guru-guru tata buku di SMEA maupun SMA di Indonesia. Dengan selesainya proyek itu, maka di SMEA, SMA dan diikuti oleh lembaga kursus sistem akuntansi Amerikalah yang diajarkan dan berakhirlah sistem dualisme sistem akuntansi  dan pendidikan akuntansi di Indonesia.


2. Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internasional

          Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, dan cacatan tertua ang ditemukan sampai saat ini masih disimpan dan berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi, dan juga diperoleh dimesir dan yunani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan serinng tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Ialia setelah dikenal angka-angka decimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi secara bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system). Oleh pedagang-pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu.

          Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah ditebitkan sebuah buku tentang pelajaran pembukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Lucas Pacioli dengan bukunya yang berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica Proportioni et Proportionalita  yang diterbitkan di tahun 1494 di Venesia yang berisi tentang pelajaran ilmu pasti. Namun didalam buku itu terdapa ebberapabagian yang berisi pelajaran pembukan untuk para pengusaha. Bagian itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku itu kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh pengarang beriktnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau sistem tata buku disebut juga sistem continental ke Anglo-Saxon. Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat terutama inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industry. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut Accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di Negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah digunakan computer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselasaikan dengan lebih baik dan fisien. Pada zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (anglo-saxon) mulai diperkenalkan di Indoneia. Jadi, sistem pembukuan yang dipkai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (continental) ke sistem Amerika (anglo-saxon).

          Menurut Choi dan Muller (a998:1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) factor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga factor tersebut dalam perjalanan/ perkembangan akuntansi sangat berperan dan menetukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan decade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadnya evolusi dari “theorizing” ke “conceptualizing”.

          Iqbal, Melcher dan Elmallah(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar Negara, pembanding prinsip-prinsip akuntansi di Negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

          Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan yang umumnya dianggap sebagai awal pencipta akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini berawal dari Italia pada abad ke 14 dan 15.

          Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Pembukuan Italia kemudia beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zama Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hamper bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan aparat pemerintahan di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk megelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tahun 1850-an dan suatu profesi akuntansi public yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 870-an. Praktik akuntansu Inggris menyebar luas tidak hanya di sluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada pada waktu itu.

Sumber:


3. Standar Akuntansi di Indonesia

a.  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

          Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional, maupun global, khususnya yang mempengaruhidunia usaha dan profesiakuntansi sendiri. Pengembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini pengembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus-menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip AKuntansi Indonesia (komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Pada periode kepengurusan tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 september1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.

b.  Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

          Standar AKuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar  Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standar akuntansi yang ada seperti IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK Syariah dan juga SAP. Selain itu untuk keseragaman laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS.

          Sejak tahun 1994, IAI juga memutuskan untuk melakukan hamonisasi dengan standar akuntansi internasiona dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemuadian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan  International Financial Reporting Standar (IFRS). Dalam perkembanganny, standar akuntansi keuangan ters direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revis telah dilakukan 6 kali yaitu pada 1 Oktober 195, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004 dan 1 September 2007. Buku “Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besa, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK dan 7 ISAK.

          Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesai dengan kebutuhannya. Awalnya, cikal bakal penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Stuktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk PAI yang bertugas selama 4 periode kepenguruan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 Komite PAI diubah namanya menjadi Komite SAK.
Sekarang ini Standar Akuntansi yang dikeluarkan IAI disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Namun dengan adanya standar akuntansi untuk entitas syariah maka ada dua jenis standar akuntansi, yaitu standar akuntansi konvensional dan syariah yang saling mendukung.


4. Standar Akuntansi Internasional

          Di USA berlaku General Accepted Accounting Principle (GAAP), kemudian Accounting Principle Board Statement (APBS) dan yang terakhir menjadi FASB Statement. Di USA sekarang lembaga yang berwenang mensahkan standar akuntansi adalah Financial Accounting Standard Board (FASB)  yang bebas dari pengaruh profesi secara langsung. Namun, pada mulanya standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengelarkan  Statement of Financial AccountingStandards dan Interpretation  bersama dengan Accounting Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Adapaun pihak yang ikut serta dalam menyusun standar akuntansi di Amerika adalah :
  1. Kantor Akuntan Besar yang dikenal dngan “Big 8”
  2. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan Publik
  3. Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga Penyusun Standar Akuntansi
  4. Governmental Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga Penyusun Standar Akuntansi untuk Pemerintah.
  5. Securities and Exchange Commision (SEC) – Badan Pengawasan Pasar Modal
  6. American Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademik
  7. Financial Executives Institute (FEI) – Para Eksekutif Keuangan
  8. The Institute of Management Accounting dahulu namanya National Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Manajemen
  9. Dan lain-lain

a.  Kantor Akuntan Big Eight (Big 8)

          Banyak pengaruh prinsipil yang disarankan kantor akuntan besar ini dalam perkembangan aukntansi secara keseluruhan. Sebelum adanya standar yang baru masing-masing kantor ini sebenernya sudah memiliki praktik akuntansi yang mungkin berbeda antara satu kantor dengan kantor lain. Mereka ini banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan riset dan pengembangan profesi akuntansi ini secara keseluruhan. Adapun 8 kantor akuntan besar ini yaitu Arthur Andersen & Co ; Arthur Young & Co ; Coopers and Lybrand ; Ernst and Whinney ; Price waterhouse & Co ; Deloitte, Hanskins and Sells ; Peat Marwick, Mitchell & Co ; dan Touche Ross & Co. namun pada tahun terakhir ini beberapa kantor akuntan ini sudah melakukan merger sehingga sekarang dikenal dengan “Big 5” yang terdiri dari yaitu Arthur Andersen ; Ernst and Young ; Price waterhouse ; Deloitte & Touche ; dan KPMG. Namun, karena  Arthur Andersen bubar akibat kasus Enron, saat ini hanya tersisa “Big 4” yaitu Ernst and Young ; Price waterhouse ; Deloitte & Touche ; dan KPM.

b.  Financial Accounting Standard Board (FASB)

          Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut Committee on Accounting Procedures yang anggotanya terdir dari praktisi di bidang Akuntan Publik. Selama masa kerjanya komite ini mengeluarkan 51 ARB (Accounting Research Bulletins) dar tahun 1939-1959. Komite ini berhasil melahirkan beberapa standar akuntansi tetapi tidak berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi dan akhirnya tahun 1959 AICPA membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya dan mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 dari tahun 1959-1973. Pada tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Committee yang membubarkan APB dan membentu FAF (financial accounting foundation) serta membawahi FASB dan FASAC (financial accounting standards advisory council).
Untuk memperjelas FASB statement, kadang-kadang FASB harus mengeluarkan FASB Interpretation yang memiliki kekuatan yang sama dengan statement.

c.  Securities and Exchange Commision (SEC)

          SEC sebagai lembaga yang mengatur mengenai pasar modal di USA dibentuk tahun 1934 dan bertanggungjawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full disclosure. Oleh karena itu, SEC bersama lembaga lain ikut aktif dalam melahirkan suatu standar akuntansi. Berdasarkan Securities Acts tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi.namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimilikinya ini didelegasikan ke FASB sepanjang tidak diatur lain oleh SEC, lihat ARS No. 150 yang mengatakan bahwa FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi.

d.  American Accounting Association (AAA)

          The AAA adalah organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen, peneliti, staff, pengajar atau orang yang mempnyai perhatian terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi. Pada mulanya pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya secara perlahan-lahan pindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statements  pada tahun 1957.

e.  International Financial Reporting standars (IFRS)

          IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi internasional disusun oleh 4 organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB) ; Komisi Masyarakat Eropa (EC) ; Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) ; Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).

          Pada tahun 1982, IFAC mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan IFAC pada 1989. Pada 1995 negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian SEC berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 2001 dibentuk IASB sebagai IASC untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip lporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggungjawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada tahun 2001, IASC, IASB, dan SIC mengadopsi IASB. Pada tahun 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah ini untuk mejadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.

          Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150 negara termasuk jepang, china, kanada, dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya 85 negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestic atau perusahaan yang tercatat. Bagi perusahaan yang go internasional atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia, danbeberapa Negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS. Proses yang panjang  tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang meupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasakan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah Negara beralih ke IFRS, artinya Negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan.

Sumber: