Sabtu, 17 Desember 2011

Pola Manajemen Koperasi

1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

a. Pengertian Manajemen

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan pengginaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

b. Pengertian Koperasi

Menurut UU No. 25/1992, koperasi didefinisikan sebagai :
"badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan".

c. Pengertian Manajemen Koperasi

Manajemen koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
  • anggota
  • pengurus
  • manajer
  • karyawan
2. Rapat Anggota

Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik didalam maupun diluar rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

3. Pengurus

Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja digaris depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalahh memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O Mohn dalam bukunya " The Board of Directions of Cooperatives", fungsi pengurus adalah :
  • pusat pengambil keputusan tertinggi
  • pemberi nasihat
  • pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • penjaga berkesinambungannya organisasi
  • simbol
4. Pengawas


Pengawas bertindak sebagai orang-orang yang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Syarat-syarat menjadi pengawas :
  • mempunyai kemampuan berusaha
  • mempunyai sifat sebagai pemimpin yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
Seorang pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya. Rajin bekerja, semangat, dan lincah.

5. Manajer


Peranan manajer adalah membuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.


6. Pendekatan Sistem pada Koperasi


Menurut Draheim koperasi mempunyai sifar ganda, yaitu :
  • organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi)
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar ( pendekatan neo klasik )
sumber :
http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.pp... -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar