Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu :
- Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
- Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
- Monopoli
- Monopolistik
- Oligopoli
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak. Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis ( homogen ). Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal.
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar. Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turutnya pengusaha atau pembeli tidak akan berpengaruh kepada harga pasar.
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sama. Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya.Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
B. Di pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah salah satu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan, Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindak ke merek lain , dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikan harga.
Ciri-ciri pasar monopolistik :
- Pengusaha dari suatu produk yang beragam
- Produk yang dihasilkan tidak homogen
- Ada produk substitusinya
- Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
- Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
C. Di pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan atau jasa dalam suatu pasar.
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu dimana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan. Misalnya didaerah perkebunan.
Ciri-ciri :
- Penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli
Pasar oligopoli adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya, jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan mempromosikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapakan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka.Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Dalam UU No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokan kedalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen, atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya bergabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Ciri-ciri pasar oligopoli :
- terdapat banyak pembeli di pasar
- hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
- umunya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi)
- produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya
- adanya hambatan bagi pesaing baru
- adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
- advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif
sumber :